Fraud (kecurangan) umumnya terjadi di dunia bisnis dan pemerintahan. Namun, fraud mulai mengintai lingkungan perguruan tinggi, baik melibatkan pengelolaan dana, proses akademik hingga interaksi yang terjadi dengan berbagai pihak begitu rentan terhadap beragam bentuk penyimpangan. Pendidikan anti-fraud meski terlihat sebuah kalimat sederhana, tetapi mengandung makna yang mendalam. Para dosen, karyawan bahkan mahasiswa harus semakin menyadari dan memahami pentingnya perwujudan perguruan tinggi yang berintegritas dan terpercaya bagi masyarakat luas. Mengapa hal ini sangat penting? Sebab perguruan tinggi merupakan sumber ilmu pengetahuan, pembentukan karakter serta pencetak generasi mendatang yang berarti bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis. Meski tidak sedikit tantangan yang harus dihadapi, antara lain tindak plagiarisme, kecurangan akademik, manipulasi data atau dokumen, penyalahgunaan, konflik kepentingan dan lainnya. Hal tersebut dapat terjadi jika pendidikan anti-fraud yang sistematis tidak dibangun disertai budaya kejujuran dan transparansi. 

Dosen memegang peranan yang besar dan penting dalam upaya menjaga integritas akademik, sebab mereka merupakan pengendali utama dalam proses pembelajaran. Harapannya dosen mampu menciptakan suasana akademik yang jujur dan adil, menghindari resiko penyimpangan dalam kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi. Sedangkan karyawan memiliki akses langsung baik pada sistem keuangan, pengadaan, administrasi dan sebagainya. Maka karyawan harus memperkuat kompetensi dalam mencegah fraud operasional untuk menjamin seluruh proses berjalan secara transparan dan dapat diaudit. Terlebih lagi bagi mahasiswa, mereka dapat disebut sebagai aktor utama dalam kegiatan akademik dengan fokus utama pada pembentukan karakter dan perilaku akademik. Jika fokus tersebut dapat diterapkan, maka pelanggaran akademik yang merugikan semua pihak akan terhindar dan perguruan tinggi akan mencetak lulusan yang berkomitmen pada kejujuran serta etika profesional.

Langkah yang dapat ditempuh sebagai strategi penerapan pendidikan anti-fraud pada perguruan tinggi diantaranya workshop dan seminar anti-fraud, integrasi materi utama maupun pendukung anti-fraud pada kurikulum, audit internal rutin, penerapan whistleblowing system, gencar mengkampanyekan budaya integritas pada berbagai media maupun kegiatan. Hal tersebut merupakan sebuah komitmen bersama demi terwujudnya pendidikan anti-fraud di perguruan tinggi.