Penulis: Abi Suryono, SE., Ak., M.Ak., AWP., CA., CIMM.

Kemajuan Artificial Intelligence (AI) telah mengubah secara mendasar praktik akuntansi, mulai dari otomatisasi pencatatan transaksi, pengolahan dan analisis data keuangan, hingga penyusunan laporan serta pelaksanaan audit berbasis teknologi. Penerapan AI memberikan manfaat berupa peningkatan efisiensi, ketepatan, dan kecepatan kerja akuntan. Namun demikian, perkembangan ini juga menghadirkan tantangan etika yang semakin rumit, sehingga memperkuat urgensi penerapan etika profesi dalam bidang akuntansi.

Etika profesi akuntan mencakup seperangkat nilai dan prinsip moral yang menjadi pedoman perilaku akuntan dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya, antara lain integritas, objektivitas, kompetensi profesional, kerahasiaan, dan sikap profesional. Prinsip-prinsip tersebut tidak kehilangan relevansinya di era AI, bahkan justru semakin krusial. Ketergantungan yang berlebihan pada sistem berbasis AI berpotensi menimbulkan penyalahgunaan data, bias algoritma, serta menurunnya sikap skeptisisme profesional apabila akuntan menerima hasil teknologi tanpa penilaian kritis.

Salah satu persoalan etika yang menonjol adalah terkait tanggung jawab profesional. Walaupun teknologi AI banyak membantu proses akuntansi, akuntan tetap memikul tanggung jawab penuh atas laporan keuangan dan keputusan yang dihasilkan. Kesalahan yang bersumber dari sistem tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab profesional. Oleh sebab itu, pemahaman mengenai mekanisme kerja AI serta kemampuan mengevaluasi kewajaran hasil yang dihasilkan teknologi merupakan bagian dari kewajiban etis akuntan.

Selain itu, perlindungan kerahasiaan dan keamanan data menjadi isu yang sangat penting. AI mengolah data dalam jumlah besar, termasuk informasi keuangan dan data sensitif milik klien. Akuntan harus memastikan bahwa pemanfaatan teknologi dilakukan sesuai dengan standar perlindungan data dan tidak melanggar prinsip privasi. Pelanggaran terhadap kerahasiaan tidak hanya mengikis kepercayaan publik, tetapi juga bertentangan dengan kode etik profesi.

Isu lain yang perlu mendapat perhatian adalah kemungkinan terjadinya bias dan manipulasi. Algoritma AI dibangun berdasarkan data historis dan asumsi tertentu yang dapat mengandung kecenderungan bias. Apabila tidak diawasi dengan baik, hal ini dapat memengaruhi hasil analisis keuangan dan kualitas pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, akuntan berperan sebagai penjaga etika (ethical gatekeeper) untuk memastikan bahwa teknologi digunakan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, di era AI, etika profesi akuntan tidak hanya berfungsi sebagai pedoman perilaku, tetapi juga menjadi landasan utama kepercayaan publik terhadap profesi akuntan. Akuntan dituntut untuk meningkatkan kompetensi digital tanpa mengesampingkan nilai-nilai etis. Dengan memadukan kemajuan teknologi dan integritas profesional, akuntan dapat mempertahankan relevansi serta peran strategisnya di tengah arus transformasi digital.